Rincian Biaya Notaris Jual Beli Rumah Update Terbaru 2022
Gaesss, jual beli tanah atau rumah merupakan kegiatan melakukan pemindahan hak milik dari penjual kepada pihak pembeli. Biasanya dalam transaksi tersebut akan melibatkan peran notaris untuk kebutuhan pengesahan akta, sehingga kamu harus membayar biaya jasanya. Lalu, berapa biaya notaris jual beli rumah itu?
Well, pada transaksi jual beli rumah atau tanah ada yang disebut dengan akta yang disahkan oleh pejabat pembuat akta tanah dan biasa disebut dengan notaris.
Kemudian, perlu diketahui di sini bahwa biaya notaris jual beli rumah telah diatur oleh pemerintah dan memiliki dasar hukum tersendiri. Undang-Undang yang mengatur biaya notaris jual beli rumah ini ada di dalam UU nomor 30 tahun 2004 tepatnya pasal 36 ayat 1 yang membahas tentang honorarium notaris.
Biaya Notaris Jual Beli Rumah
Well, pada transaksi jual beli rumah atau tanah ada yang disebut dengan akta yang disahkan oleh pejabat pembuat akta tanah dan biasa disebut dengan notaris.
Tugas dari notaris sendiri adalah memberikan pelayanan dan penyuluhan hukum bagi masyarakat agar bisa menciptakan kepastian hukum. Tentunya jasa notaris tersebut memiliki tarifnya sendiri.
Nah, inilah rincian biaya notaris jual beli tanah 2022 selengkapnya:
Jadi, dari rincian biaya notaris jual beli rumah di atas maka total dana yang perlu disiapkan sekitar 5 juta rupiah untuk setiap transaksi. Namun angka tersebut tidak bisa dijadikan patokan, rincian tadi hanya perkiraan saja ya Gaes yaaa.
Selain itu, setiap notaris memiliki kebijakan masing-masing dalam menentukan biaya atau tarifnya. Ada yang memasang harga di atas 5 juta rupiah, tapi ada juga yang tidak sampai 5 juta rupiah. Bahkan ada beberapa notaris yang menerapkan biaya jasa berdasarkan ½% sampai 1% dari total keseluruhan nilai transaksi.
Di sini biaya notaris dibebankan kepada pihak pembeli. Jadi, ketika ada rencana membeli atau menjual properti seperti tanah atau rumah jangan lupa untuk memperhitungkan biaya notaris juga yaaa
- Biaya untuk pengecekan sertifikat sebesar Rp 100.000,-
- Biaya untuk SK 59 sebesar Rp 1.000.000,-
- Tarif validasi pajak sebesar Rp 200.000,-
- Biaya AJB sebesar rp 2.400.000,-
- Tarif untuk BBN Rp 750.000,-
- Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan senilai Rp 250.000,-
- Akta Pemberian Hak Tanggungan senilai Rp 1.200.000,-
Jadi, dari rincian biaya notaris jual beli rumah di atas maka total dana yang perlu disiapkan sekitar 5 juta rupiah untuk setiap transaksi. Namun angka tersebut tidak bisa dijadikan patokan, rincian tadi hanya perkiraan saja ya Gaes yaaa.
Selain itu, setiap notaris memiliki kebijakan masing-masing dalam menentukan biaya atau tarifnya. Ada yang memasang harga di atas 5 juta rupiah, tapi ada juga yang tidak sampai 5 juta rupiah. Bahkan ada beberapa notaris yang menerapkan biaya jasa berdasarkan ½% sampai 1% dari total keseluruhan nilai transaksi.
Di sini biaya notaris dibebankan kepada pihak pembeli. Jadi, ketika ada rencana membeli atau menjual properti seperti tanah atau rumah jangan lupa untuk memperhitungkan biaya notaris juga yaaa
Oia, ada juga pengembang rumah yang memberikan penawaran untuk menanggung biaya notaris jual beli rumah, kamu bisa cari tahu sebelumnya tentang itu.
Hukum Biaya Notaris Jual Beli Rumah
Kemudian, perlu diketahui di sini bahwa biaya notaris jual beli rumah telah diatur oleh pemerintah dan memiliki dasar hukum tersendiri. Undang-Undang yang mengatur biaya notaris jual beli rumah ini ada di dalam UU nomor 30 tahun 2004 tepatnya pasal 36 ayat 1 yang membahas tentang honorarium notaris.
Besaran biaya yang perlu dikeluarkan pun sebetulnya sudah diatur juga dalam UU terkait, dimana nilai ekonomis dan sosiologis dari objek setiap akta adalah sebagai berikut:
Nah, itulah rincian biaya notaris jual beli rumah yang bisa kamu pahami. Jika memiliki rencana melakukan transaksi jual beli rumah, sebaiknya dirimu mempertimbangkan dan memperhitungkan dengan baik biaya notaris itu.
- Untuk nilai transaksi hingga 100 juta rupiah atau ekuivalen gram emas saat itu, honorarium maksimal yang diterima sebesar 2,5% dari total keseluruhan transaksi
- Jika transaksi nilainya melebihi 100 juta rupiah dan maksimal 1 miliar rupiah, maka honorarium yang diterima maksimal 1,5%
- Pada transaksi yang nilainya di atas 1 miliar rupiah maka honorarium yang diterima berdasarkan dari kesepakatan antara pihak notaris dengan pihak pembeli dan penjual. Namun tidak bisa melebihi dari 1% objek yang dibuatkan akta
- Untuk nilai sosiologis yang dilihat berdasarkan fungsi sosial dari objek terkait setiap akta, honorarium yang bisa diterima maksimal sebesar 5 juta rupiah.
Penutup
Nah, itulah rincian biaya notaris jual beli rumah yang bisa kamu pahami. Jika memiliki rencana melakukan transaksi jual beli rumah, sebaiknya dirimu mempertimbangkan dan memperhitungkan dengan baik biaya notaris itu.
Oia, untuk mewujudkan impian memiliki rumah, kamu bisa menggunakan produk KPR Syariah dari Bank Danamon yaaa.
Produk Bank Danamon tersebut bisa membantu nasabah mewujudkan mimpinya memiliki rumah hunian sendiri dengan cara yang mudah dan cepat. Tak itu saja, biaya KPR yang ringan serta banyak keunggulan lain didapatkan dari produknya.💗
Produk Bank Danamon tersebut bisa membantu nasabah mewujudkan mimpinya memiliki rumah hunian sendiri dengan cara yang mudah dan cepat. Tak itu saja, biaya KPR yang ringan serta banyak keunggulan lain didapatkan dari produknya.💗
Happy Sharing
Dian Restu Agustina
kenaikan termasuk gak besar ya
BalasHapusterakhir saya ngurus biaya notaris (tahun 1990, puluhan tahun silam ;D) Rp 1 juta
Kalo sekarang 5 jutaan, kenaikannya hanya 5 kali
Saya termasuk yang awam banget urusan jual beli rumah. Harus tau juga ya biaya-biaya yang mencakup jual beli ini. Harus dipertimbangkan dengan baik sebelum memutuskan membeli rumah
BalasHapusBener banget ini, saat membeli rumah harus diperhitungkan dana untuk biaya notaris ini.
BalasHapusSaya dulu berapa ya, sepertinya ada dikisaran angka di atas juga.
Ternyata besar juga ya biaya untuk notaris dalam transaksi jual beli rumah ini, dan biayanya dibebankan pada pembeli. Bearti memang mesti dipikirkan dan disiapkan tersendiri untuk biaya notaris ini, karena pembeli juga butuh legalitas supaya tenang
BalasHapusLumayan juga biaya notaris nya ya, Mbak. Selama ini aku tinggal di rumah yang dibangun emak bapakku di atas tanah kakek nenekku sih. Jadi belum pernah berurusan sama notaris. Apa pernah ya. Pas balik nama sawah tapi. Bukan rumah.
BalasHapusPas banget nih artikelnya tetangga depan rumah lagi cari notaris karena mau jual rumah tapi dia maunya notaris yang bersahabat dan ramah gitu secara tetangga depan rumah sdh sepuh jadi males pusing katanya kalau hrs ngurus ina itu..entar ku share artikel Mbak Dian ke belio ya semoga info dari Mbak Dian membantu..
BalasHapusBiaya notaris memang lumayan, karena pengurusannya lumayan panjang.
BalasHapusPernah jadi pengelola rekanan notaris, lihat sekilas dokumen yang dikerjakan bikin puyeng, karena kitanya gak terbiasa hehe.
Waduuh, jangan² aku dulu tuh kena scam notaris yg matok harga mihillll banget.
BalasHapusSoale aku kurang edukasi dan terlalu naif kali yaaakk🐱🐱🐱
Sepertinya suatu saat akan merasakan komunikasi dengan notaris
BalasHapusTerimakasih infonya kak.
BalasHapusBTW ada pengalaman ganti nama atau balik nama dan membuat sertifikat rumah dari petoc C nggak ya?
Kemarin sempat mau nyoba balik nama rumah di desa, tapi sangat ribet dan banyak sekali pungli, sedih. Akhirnya saya cancel.
Di kampung saya juga jika beli tanah sekarang harus dilengkapi dengan semua persyaratan. Padahal sebelumnya paling cuma ke desa saja. Sekarang sudah banyak yg beralih ke digital juga ya
BalasHapusjujur aja, saya belum pernah berurusan dengan notaris terkait jual beli rumah. terakhir kali ke notaris adalah saat antar adikku untuk balik nama di sertipikat tanah yang dibelinya. kalo gak salah dulu biayanya 4jt
BalasHapusInfo yang bermanfaat buat yang mau beli rumah
BalasHapusHarus menyiapkan juga dana untuk biaya notaris ya mbak
Kalau saya diurus sama bank, maklum beli secara KPR :)
Makasih sharingnya mbak. Jafi tahu berapa biaya notaris yang diperlukan sekarang buat bikin rumah.
BalasHapusNah ini info menarik sekali terutama buat temen temen yg mau beli rumah juga harus diperhatikan alokasi biaya untuk ngurus sektifikat ke notaris
BalasHapusSaya jadi tahu nih rincian biaya notaris jual beli rumah. Jadi sekitar 5 jutaan ya Mba. Sekarang ini udah banyak program KPR kalau pengen punya rumah. Rekomended nih dari Bank Danamon buat pengajian KPR.
BalasHapusKemarin kebutulan ikut bantuin utus2 notaris iya ternyata lumayan mahal ya mba.. dan urus2 surat hrs lengkap bangt
BalasHapusBisa jadi pilihan nih impian memiliki rumah, bisa menggunakan produk KPR Syariah dari Bank Danamon