Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Seminar Anti Perundungan SMAI Al Azhar 20 Kembangan

"Menciptakan Lingkungan Sekolah yang Aman dari Perundungan" demikianlah tema yang diangkat pada Seminar Anti Perundungan SMA Islam Al Azhar 20 Kembangan, pada hari Jumat, 29 Agustus 2025.

Seminar ini mengundang narasumber yang kompeten di bidangnya, yakni: Ibu Retno Listyarti S.Pd, M.Si.

Beliau adalah seorang Pemerhati Anak dan Pendidikan, Dewan Pakar FSGI, Komisioner KPAI 2017-2022 dan Kreator Digital "Jurnal Retno Listyarti"

Seminar yang bertujuan memperkuat budaya positif di sekolah ini berlangsung sukses, dihadiri oleh seluruh murid kelas X SMAI Al Azhar 20 beserta Guru, Karyawan serta perwakilan Jamiyyah (saya, Bu Tita, Bu Yuli dan Bu Mita).

Acara dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, doa bersama, sambutan-sambutan, penyampaian materi seminar, tanya jawab dan ditutup dengan foto bersama. Kegiatan seminar bersifat interaktif dengan dipandu ketua OSIS - Reva, sebagai moderatornya.Untuk selengkapnya, berikut materi yang disampaikan oleh Ibu Retno Listyarti.... (dari rekaman materi dengan editing - ambil yang penting).


Apa Itu Perundungan/Bully

Kalau kita berbicara perundungan atau sering kita sebut bully sebenarnya ini adalah sebuah perilaku yang pasti disertai sikap agresif, kayak orang penuh kebencian gitu. Jadi yang ngelakuin itu seperti puas jika yang di-bully itu tersakiti. 

Bisa disebut bully, pertama, yang nentuin harus korbannya. Bully bukan bercanda karena kalau bercanda, kedua pihak akan tertawa. Kalau pihak satunya tersakiti, itu sudah bukan bercanda lagi. Bercanda itu harus sama-sama senang, kalau yang satu tersakiti namanya bully.

Oleh karena itu yang menentukan bully atau bukan adalah korbannya, bukan pelaku. Maka sebagai guru jika ada laporan bully berarti korban tersakiti, artinya tinggal ditelusuri oleh Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) sekolahnya, seperti apa nih kejadiannya dan betulkah yang dinyatakan oleh si korban. Dimintailah keterangan pelaku, andaikan pelakunya lebih dari 1, harus diperiksa juga satu-satu secara terpisah, enggak bisa dikonfrontasi dengan dikumpulin. 

Kalau dulu tuh waktu ada kasus, yang ada dikumpulin semua: korbannya, pelakunya, saksinya..

Nah, kira-kira kalau pelakunya banyak, korban merasa nyaman ngomong enggak?

Kalau pelakunya banyak, saksi juga takut mau ngebelain korban, padahal dia tau apa yang terjadi sebenarnya, tapi dia bisa jadi tidak menyatakannya. Kalau pelakunya banyak dan satu orang jawab duluan, pelaku yang lain akan secara otomatis ngikutin skenario awal. 

Kemudian, kalau ada kasus, sekecil apapun harus ditangani lebih dulu.

Karena kita kalau enggak nanganin yang kecil, maka si pelaku akan merasa begini: eh aman ya korbannya enggak ngadu yang nyaksiin juga engak ada yang ngadu, lalu ditingkatin lah sama dia. Terus yang ngelihat akan mikir: ternyata enggak apa-apa ya. Kalau gitu saya juga ikutan ah, dibanding saya jadi korban, mending saya jadi pelaku juga.

Seperti data kekerasan yang ada di KemenPPA, pelaku jumlahnya lebih banyak dari jumlah kasus. Mengapa? Karena kekerasan dilakukan secara bersama-sama, atau berbentuk pengeroyokan. Ini dimulai dari hal kecil yang tidak ditangani.


Perundungan/Bully: serangkaian perilaku agresif yang tidak diinginkan yang dilakukan secara berulang dan disengaja untuk menyakiti dan menimbulkan perasaan tidak nyaman pada orang lain


Jadi ada 3 syarat kalau kita ngomongin bully:


1.  Perilaku agresif menyakiti perasaan atau mempermalukan

Sentuhan fisik tuh namanya kekerasan fisik. Kalau bully tanpa fisik, tapi menyakiti perasaan atau mempermalukan seseorang yang dilakukan berulang. Misalnya gini, kita kurus tiap ketemu kita dibilang "triplek" padahal kita punya nama. Atau dipanggil "gendut" karena kita kelebihan berat badan. Kulit kita hitam lalu orang selalu manggil kita "keling".  

2. Dilakukan berulang

Yang berulang itu jadilah bully, syaratnya berulang, tidak terjadi satu kali. Biasanya anak-anak yang sudah ngelaporin di-bully itu kejadiannya sudah berulang, jadi bully itu enggak pernah sekali. Tapi berulang kali...

3. Dilakukan oleh pelaku yang relasi kuasanya lebih tinggi

Bisa kakak kelas pada adik kelasnya, atau satu angkatan, tapi mungkin secara ekonomi pelaku tuh lebih dari yang jadi korban. Lalu guru kepada murid. Bisa juga orang tua kepada anak, misalnya yang paling sering dilakukan oleh orang tua yaitu membandingkan, "Kok kamu enggak kayak si A kok kamu enggak kayak kakakmu atau kayak adikmu? 

Kan sering dilakuin orang tua: "Contoh dong kakakmu", itu sebenarnya sesuatu yang niat baiknya adalah mendorong ide lebih maju, tapi enggak ada manusia yang mau dibandingkan karena kita terlahir berbeda (meski kita anak kembar), jadi enggak akan pernah mau dibanding-bandingkan.

 


Jenis-jenis Perundungan

Dalam Permendikbudristek nomor 46 tahun 20023 tentang PPKSP (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan), kekerasan ada 6 bentuknya:

  1. Kekerasan Fisik
  2. Kekerasan Psikis
  3. Perundungan (Bullying)
  4. Kekerasan Seksual
  5. Diskriminasi/Intoleransi
  6. Kebijakan yang Mengandung Kekerasan

Kekerasan fisik adalah kontak fisik oleh pelaku kepada korban dengan atau tanpa menggunakan alat bantu, dapat berupa: tawuran atau perkelahian massal, penganiayaan, perkelahian, eksploitasi ekonomi melalui kerja paksa untuk memberikan keuntungan ekonomi bagi pelaku, pembunuhan, dan/atau perbuatan lain yang dinyatakan sebagai Kekerasan fisik dalam ketentuan peraturan perundang-undangan

Contoh: ada kegiatan Pensi (Pentas Seni), ngundang artis nih, butuh dana banyak. Kakak kelas memerintahkan adik kelas nyari dana, pokoknya harus setor sekian juta setiap minggunya, sampai adik kelas jualan kesana-sini, ngamen, dll. Tertekan dong dekel-nya, nah ini termasuk kategori ekploitasi ekonomi.

Kemudian pembunuhan, banyak yang beranggapan pelaku anak tidak bisa dipidanakan. Padahal bisa...!

Batas usia pertanggungjawaban pidana anak di Indonesia adalah mulai dari usia 12 tahun hingga belum berusia 18 tahun. Anak di bawah 12 tahun tidak dapat diproses secara pidana. Untuk anak berusia 12 tahun hingga sebelum 14 tahun, hanya dapat dikenakan tindakan, bukan pidana. Anak yang telah berusia 14 tahun atau lebih dapat dikenakan pidana dan tindakan.

Oh ya, lamanya hukuman pidana penjara anak paling lama adalah setengah dari maksimum ancaman pidana yang diancamkan kepada orang dewasa, juga anak tidak boleh dihukum seumur hidup dan tidak boleh dihukum mati. 

Hakim pengadilan anak hanya 1 orang dan berbaju bebas (bukan baju hakim), pengadilan berlangsung tertutup hanya bisa dihadiri orangtua, pembela atau pihak berkepentingan dengan izin ketat. Pelaku anak dilindungi dengan memakai topeng saat di perjalanan, dan penjara anak terpisah dari penjara orang dewasa.

Kedua, kekerasan psikis, setiap perbuatan nonfisik yang dilakukan bertujuan untuk merendahkan,
menghina, menakuti, atau membuat perasaan tidak nyaman. Dapat berupa: pengucilan, penolakan, pengabaian, penghinaan, penyebaran rumor, panggilan yang mengejek, intimidasi, teror, perbuatan mempermalukan di depan umum, pemerasan dan/atau perbuatan lain
Kekerasan fisik dan psikis yang berulang dan ada relasi kuasa, maka termasuk kategori perundungan

Kemudian, kekerasan seksual, ada kasus guru bahasa Indonesia (laki-laki) yang tiap mengajar selalu menekankan kata-kata dengan konteks candaan yang bisa dikategorikan kekerasan seksual. Misal, saat menyebut: "Hari ini kita akan belajar tentang S-U-S-U-nan kata" denhan penekanan pada kata susu, dst dll.

Ada juga kebijakan (instruksi lisan) salah satu sekolah yang meminta guru perempuan memeriksa murid perempuan yang tidak ikut sholat Dhuha. Mereka dikira bohong jika alasannya menstruasi. Jadi satu persatu dicek celana dalamnya. Ini jatuhnya termasuk kekerasan seksual dan kebijakan yang mengandung kekerasan. 

Lalu, ada intimidasi, di antaranya: pemaksaan untuk menggunakan seragam atau mengikuti pelajaran agama/kepercayaan. Contoh kasus: di sekolah negeri, murid perempuan beragama non muslim diwajibkan berpakaian muslim/berhijab.
pemaksaan


an
h;




Jadi...
Bercanda itu menyenangkan untuk semua --> jika ada yang tidak nyaman, hentikan! Konflik itu semua pihak merasa tidak nyaman ---> upayakan jalan keluar. Sementara, perundungan, satu pihak merasa nyaman dan menyenangkan, yang lain terintimidasi, tertekan dan dipermalukan --> terjadi berulang. 

@smaialazhar20

SMA Islam Al Azhar 20 Kembangan Gelar Seminar Anti-Bullying: Ciptakan Sekolah Aman dari Perundungan ------------------------------------------ Open Registration Tahun Ajaran 2026/2027 SMA Islam Al Azhar 20 Kembangan Beradab dan Berkemajuan Dapatkan pengalaman belajar terbaik dengan fasilitas unggul dan pengajar berpengalaman. Tempat Pendaftaran : Jl. Perintis No. 112, Joglo, Kembangan Jakarta Barat Tlp. 021 21267759 / WA. 0812.9027.5083 - 0858.1022.2311 Pendaftaran Online: www.pmb.alazhar-kembangan.sch.id #seminar #bullying #smaalazhar20kembangan #alazhar20kembangan #sekolahislamalazhar20 #alazhar20kembangan #smajakartabarat #smaislamjakartabarat #smaislamjakarta #smahebatdijakarta #smafavorit #sekolahramahanak #indonesiamaju #kembangan #penerimaanmuridbaru #penerimaanmuridbarusma #meruya #joglo #sma #pmb

♬ original sound - SMA Islam Al Azhar 20
Mengapa Kekerasan Terjadi

Banyak sebabnya:

Bisa jadi pengasuhan di keluarga, bisa jadi kamu menjadi korban, lalu kamu membalasnya, bisa jadi karena pengaruh komunitas (misalnya: persyaratan masuk anggota genk harus dipelonco dulu, dll). 

Seperti yang pernah kejadian di salah satu SMA ternama di Tangsel (salah satu pelakunya anak artis). Jadi anggota geng ujiannya harus dipukul oleh anggota geng yang lama, kalau kuat, maka lolos dia. Kenapa anak-anak itu rela dipukul demi jadi anggota geng, sebab dapat privilege seperti spot parkir mobil khusus di sekolah, di kantin enggak perlu antri dll. 

Kemudian, kekerasan di dunia maya, akan terjadi jika ada gadget dan internet. 

Kasus-kasus yang ada sekarang, misalnya dekat sama seseorang via internet, lama-lama minta untuk foto topless, lanjut streaming yang nantinya akan diperjualbelikan di situs pedofil. Yang marak terjadi di game online. Para predator mengiming-imingi anak-anak dengan membelikan itu-ini, sebagai ganti mereka diminta berfoto topless/streaming video. Jadi, harap hati-hati...

Hindari: berbagi secara berlebihan, bagi foto identitas pribadi, mengumbar semua hal di medsos, galau diumbar di medsos sehingga didekati predator. Belum lagi jika didekati para calo human trafficking, diiming-imingi uang atau pekerjaan...eh dijual organnya di Kamboja sana.

Perundungan di dunia maya (cyber bullying): tindakan menyakiti, mengintimidasi, mengancam, mengucilkan seseorang melalui internet, jejaring sosial, mobile phone, atau teknologi digital. Mengapa bisa terjadi: penggunaan gadget dan sosial media yang berlebihan

 


Sesi Tanya Jawab

Q: Bagaimana kalau itu bagian dari membela diri

A: Ini pasti sebelumnya ada cekcok. Beda kalau itu spontan. Misal di kelas dipukul, minta dihentikan tapi tak dihiraukan, lalu pukul balik..itu membela diri, jika ada saksi. Tapi beda kalau itu janjian, ada niatan, lalu pukul-pukulan itu belum tentu membela diri. Nanti tim yang akan menentukan, berdasarkan keterangan saksi juga agar keadilan bisa ditegakkan.

Q: Bagaimana dengan prank, Bu?

A: Prank jika korban tersakiti termasuk bully. Jadi anak ini ulang tahun, lalu diborgol di pagar sekolah. Habis itu tuh dilemparin telur diguyur air itu udah keterlaluan loh. Pernah ada juga ketua osis pas ultah dilempar ke kolam ternyata kesetrum karena ada listrik dan meninggal. 

Hindari prank, pola pikir kamu tuh belum mateng, hati-hati...

Q: Apakah tentang bully ada dalam Alquran?

Ada, di antaranya di Surat Al-Hujurat ayat 11, yang melarang orang beriman untuk saling mengolok-olok dan memanggil dengan panggilan yang buruk atau ejekan. Ayat ini menekankan bahwa seburuk-buruk panggilan adalah sebutan yang buruk setelah seseorang menyatakan imannya, dan siapa pun yang tidak bertobat dari perbuatan tersebut adalah orang-orang yang zalim.

( Juga, QS Al-Ahzab ayat 58:"Orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin dan mukminat dengan perkataan atau perbuatan tanpa ada kesalahan yang mereka lakukan, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata," ).

Penutup 

Alhamdulillah, seminar Anti Perundungan:  Menciptakan Lingkungan Sekolah yang Aman dari Perundungan selesai dilaksanakan. Semoga apa yang sudah disampaikan oleh Bu Retno Listyarti dapat dicamkan, diresapi, diamalkan atau dilaksanakan oleh yang hadir di acara ini (syukur-syukur buat yang membaca artikelnya juga). Karena kalau dapat ilmu itu walaupun sedikit tapi diamalkan jauh lebih berarti, daripada banyak ilmu tapi tidak diamalkan. 

Memang makin banyak PR orang tua saat anak beranjak usianya. Tak lagi hanya memikirkan ide market day saat di SD, tapi mulai bergulat dengan drama keseharian ibu modern yang enggak ada habis-habisnya termasuk aneka kasus bullying yang terpampang di depan mata.

Telah bersama-sama kita ketahui betapa berbahayanya bullying dan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dari perundungan. Dengan semangat 'Stop Bullying!', marilah kita semua berkontribusi untuk menciptakan sekolah dan lingkungan yang bebas dari bullying ini.



Salam Semangat

Dian Restu Agustina





Dian Restu Agustina
Dian Restu Agustina Hi! I'm Dian! A wife and mother of two. Blogger living in Jakarta. Traveler at heart. Drinker of coffee

21 komentar untuk "Seminar Anti Perundungan SMAI Al Azhar 20 Kembangan"

  1. Waaah bagus banget ini kalo selalu diadakan disetiap sekolah. Jujurly, yang paling aku takutkan itu kalo anak2 dibuli plus pelaku buli juga bukan hanya siswa, guru juga termasuk. Banyaak terjadi,,,
    soal kekerasan seksual, biasanya yaa biasanyaa dilakukan oleh guru olahraga.
    Dulu jaman aku sekolah pernah jadi korban buli dari guru dan pernaah menyaksikan langsung pembuli dan korbannya dan emang adaa saatnya kami ngga bs ngelakuin apa2 karena mereka anggota karate dan adu kekuatan huhuu.
    Semoga ngga ada lagi sekolah2 yang berusaha menutupi adanya bullly dan semoga ngga ada deh buli2an dilingkungan manapun

    BalasHapus
  2. Keren banget ini, memang edukasi tentang bahaya bully harus sejak dini, semoga sudah gak ada lagi praktek bully di sekolah, dan seterusnya sampai dewasa.

    BalasHapus
  3. Materi anti perundungan memang penting banget, apalagi buat orang tua dan pendidik. Kadang bullying itu terjadi halus, tapi dampaknya dalem banget ya...

    Suka deh sama poin-poin yang di highlight. Edukasi seperti ini perlu terus digaungkan, biar kita semua makin sadar dan bisa jadi pelindung, bukan penonton.

    Makasih udah sharing, tulisannya insightful dan bikin makin aware!

    BalasHapus
  4. Merinding saya bacanya Mbak Dian. Pada kenyataannya berbagai jenis kejahatan tuh menyusup di banyak tempat, lingkungan, dan segala lapisan usia dalam berbagai cara. Menggapai anak-anak sekolah memang harus jadi perhatian khusus ya Mbak. Wajib didahulukan. Harus bisa kita cegah justru di saat mereka dalam usia pembentukan karakter. Saya khawatir. Jika tidak kita aware akan hal ini, bukan gak mungkin, kita melahirkan generasi yang nir-moral dan nir-adab.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Kebayang karakter anak sekarang yaa.. yang ngerasa superior dari temen yang lain dan bisa berbuat seenaknya. Tapi memang disetiap sekolah adaaa aja anak-anak problematik begini.

      Semoga dengan adanya seminar Anti Perundungan di SMAI Al Azhar 20 Kembangan ini, semua bisa saling menjaga dan melindungi. Kalau ada kejadian yang janggal, bisa saling bantu speak-up juga.

      Hapus
  5. keren ya Al Azhar, memberi seminar anti perundungan
    Karena sering terjadi pelaku maupun korban tak menyadari telah terjadi perundungan
    Seperi seorang anak yang minta uang pada temannya
    karena takut, sang teman memberikan uangnya
    Awal mula terjadi perundungan yang lama kelamaan membesar

    BalasHapus
  6. Yang sering kejadiian adalah kalau ada laporan bullying terus merasa nggak papa secara fisik itu diabaikan gitu. Nggak papa. Terus diperintah suruh maafan doang.

    BalasHapus
  7. Perundungan sering dianggap “biasa” dalam lingkungan sosial. Seminar semacam ini membantu mengubah mindset: bahwa menghormati orang lain adalah dasar hubungan sosial yang sehat.

    BalasHapus
  8. Kasus bullying tu memang sebaiknya ditindaklanjuti dengan tegas begitu ada laporan masuk. Jangan sampai pihak sekolah malah menutup2i. Justru sekolah harus menjadi ruang aman buat siswa, sama kyk rumahnya/ keluarganya sendiri.

    Acara kyk gini bagus mbak buat membangun awareness murid, guru, ortu, dan semua pihak2 terkait sekolahan agar memahami apa saja bentuk bullying atau kekerasan. Trus apa yang sebaiknya harus dilakukan buat mereka yang terkena bully maupun pembully-nya.

    Untuk kekerasan di dunia maya pun juga perlu diwaspadai ya. Selain banyak predator kadang kalau anak terlalu sering akses internet juga kadang suka tu upload2 aib temennya. Jadi kudu dipikirkan bersama ya, gmn penangannya supaya hak tiap anak juga tetap terlindungi sehingga sekolah menjadi zero bullying.

    BalasHapus
  9. Seminarnya bagus banget mbak, apalagi pembicaranya selain ahli di bidangnya juga seorang konten kreator jadi lebih masuk sama anak-anak zaman now ini.
    Saya bookmark dulu nih buat bahan bacaan nanti sama si Sulung.

    BalasHapus
  10. Keren banget acaranya Mbak Dian. Tema kayak gini tuh memang penting banget buat dibahas di sekolah, soalnya kadang orang masih nganggep bully itu cuma canda. Padahal, kayak yang Bu Retno bilang, kalau satu pihak tersakiti ya udah bukan bercanda lagi.

    Salut deh sama SMAI Al Azhar 20 bisa ngadain seminar kayak gini, apalagi anak-anak remaja sekarang makin sering ketemu kasus bullying, baik di dunia nyata maupun online. Semoga ilmu yang dikasih bisa bener-bener nempel di hati murid-muridnya, jadi mereka lebih berani speak up dan nggak gampang ikutan arus.

    BalasHapus
  11. Mbak, aku setujua banget: Prank jika korban tersakiti itu termasuk bully. Ini poin yang harusnya bisa menyadarkan orang yang suka ngebuli tetapi bersembunyi dibalik istilah prank.

    BalasHapus
  12. Haturnuhun cuplikan videonya, ka Dian..
    Aku jadi memahami bahwa yang namanya perundungan itu batasnya ada di 3 ranah itu yaa.. kekerasan fisik, psikis dan seksual.
    Dan kita mesti aware dengan keresahan ananda seperti ini agar bisa membantu kalau mereka mungkin mengalaminya di orang-orang yang ber"power".

    BalasHapus
  13. Penting banget ada edukasi tentang bahaya bully, dampaknya. Kasihan korban dan resiko di masa depan bkin trauma. Dan semestinya sesama teman, sesama seperjuangan, saling membantu bukan membully di antara kekurangan.
    Andai acara seperti ini ada di tiap sekolah. Tapi meski ada di setiap skolah, bullying bisa terjadi karena kurangnya kesadaran dari pelaku. semoga kita dijauhkan dari hal meresahkan ini

    BalasHapus
  14. Kerren ini mbaa acara seminarnya jadi semakin membuka pikiran kalau bully ing gak sekedar kekerasan fisik namun juga psikis dan lain sebagainya,,,
    Jika ada korban yang melapor sbg orang yang disakiti sebaiknya memang proses dengar pendapat dilakukan secara terpisah dari pelaku agar korban bisa lebih leluasa dalam bercerita tentang yang sedanhg dia alami...
    Masih suka miris melihat kasus bullying ini yang sepertinya masih saja ada hingga saat ini

    BalasHapus
  15. Bagus juga ada seminar seperti ini ya. Karena kasus bully bukan kasus yang bisa dipandang sebelah mata. Khususnya ketika remaja, banyak individu masih mencari jati diri dan mungkin ada krisis kepercayaan diri.

    BalasHapus
  16. Iya betul banget dapat ilmu itu harus diaplikasikan walaupun sedikit biar bermanfaat baik bagi diri sendiri maupun lingkungan. Setuju para pelaku, korban dan saksi harus diperiksa satu-satu, biar dapat menyampaikan dengan jelas apa yang dirasakan atau disaksikannya tanpa merasa tertekan

    BalasHapus
  17. pembullyan di sekolah ini memang harus benar-benar diperhatikan dan ditangani dengan serius ya, mbak karena tidak cuma terjadi di sekolah negeri bahkan sekolah swasta juga terjadi. dan paling ngeri itu kalau kasusnya sudah pelecehan seksual yang mana pelakunya malah anak kecil huhuhu

    BalasHapus
  18. Ini memang penting banget untuk anak usia sekolah. Banyak hal yang mereka. Anggap biasa padahal bisa menjadi perundungan

    BalasHapus
  19. Memang tidak mudah ya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dari perundungan, apalagi di wilayah perkotaan.

    Di perkampungan saja entah belajar dari mana,itu sudah ditemukan aksi sejenis. Sampai orang tua dipanggil , eh anaknya masih berkelakuan bwgitu.

    Ilmu dari Bu Retno Listyarti semoga bisa kita amalkan ya. Sehingga aksi perundungan bisa diminimalisir
    Aamiin

    BalasHapus
  20. Wah ini materi yang bagus banget. Soalnya nggak semua orang bisa memahami mana yang bullying dan mana yang bercanda. Kadang bahkan ada orang meremehkan perilaku yang mengarah ke bullying. Semoga di sekolah anakku juga sering-sering digelar kegiatan seperti ini.

    BalasHapus