Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia untuk Mendorong Pembiayaan Inklusif

"Susah kalau usaha kecil begini, pengin ngajuin pinjaman ke bank buat nambah modal, cuma bisa mimpi! Bisanya hanya muterin duit yang ada saja. Syukur-syukur pelanggan lancar pembayarannya. Kalau seret ya, mesti hati-hati banget. Bisa bertahan saja sudah luar biasa!"

"Oh gitu. Memangnya kapan kamu ngajuin pinjaman ke bank? Terus sudah ikutan program-program pembinaan gitu belum? Dipermudah lho sekarang persyaratan peminjaman modal usaha. Juga ada aneka pendampingan UMKM-nya."

"Duluuu! Pernah coba  nanya-nanya, pas usaha sudah mulai ramai terus butuh dukungan. Sekitar 3 tahunan yang lalu, sebelum pandemi. Waktu aku mutusin resign dari kantor dan fokus ke usaha ini."

"Oalah, coba lagi deh sekarang. Makin banyak kebijakan yang mendukung UMKM kok. Jadi bisa terbantu nanti. Kemungkinan bisa dapat pinjaman modal usaha juga pelatihan dan pendampingan buat kemajuannya!"

"Serius?"

"Iyalaaah. Sekarang banyak kebijakan makroprudensial Bank Indonesia yang merangkul semua, terutama UMKM. Ayo, coba cari informasinya!"

"Makro apa...?"

"Makroprudensial, itu lho kebijakan Bank Indonesia buat mencegah instabilitas sistem keuangan yang bisa berdampak sistemik serta mendorong perekonomian. Sederhananya, kegiatan bank untuk ngumpulin dana dari masyarakat terus menyalurkan kembali ke masyarakat dalam bentuk kredit dan pembiayaan. Jadi kebijakan terkait masalah kamu itu."

"Haduh, enggak ngerti aku. Tapi, iya deh...nanti aku coba ke bank lagi!"

"Iya, coba aja, lain kali kita cerita lagi untuk lengkapnya. Semangat ya!"


Tentang Kebijakan Makroprudensial yang Belum (Banyak) Dikenal


Curhatan seorang teman yang memiliki usaha yang memproduksi aneka manekin (boneka untuk peraga pakaian jadi di toko) - dan produk fiberglass lainnya, membuat terhenyak saya. Betapa informasi yang kini sedemikan masif tersebar belum juga dipahami dengan benar.

Teman tadi, sebelum pandemi melayani pembelian baik offline maupun online. Pembelian langsung ke toko memang berkurang akibat pemberlakuan PSBB/PPKM yang membuat toko fisiknya mesti ditutup/dibuka sesuai aturan, dan akhirnya tutup permanen. Syukurnya, penjualan online masih berjalan meski itu juga pas-pasan karena beberapa keterbatasan.

Sebelumnya, ia memutuskan keluar dari pekerjaan tetap dan fokus ke UMKM yang dimodalinya sendiri, dikarenakan usaha rintisan ini diprediksi menjanjikan di kemudian hari. Siapa sangka, usaha yang punya 8 tenaga kerja itu sedang tumbuh, pandemi nyaris membuatnya runtuh. 

Sementara ia belum membekali diri dengan pengetahuan baik teknis maupun non-teknis hingga bahkan kebijakan pemerintah terkait masalahnya pun tak diketahuinya.

Entahlah, apakah kebijakannya yang kurang disosialisasikan atau individunya yang kecakapan literasi digitalnya rendah! Ya sudahlah, daripada saling menyalahkan, lebih baik semua memperbaiki diri. Sosialisasi kebijakan mesti ditingkatkan, demikian juga kecakapan literasi digital harus dikuatkan. Gitu aja, yekan?

Saya saja, tahu istilah seperti makroprudensial juga bukan dari jurnal atau buku-buku ekonomi yang tebal! Tapi dari media sosial terutama akun Bank Indonesia. Jadi berimbang, enggak cuma ngikuti akun gosip atau selebriti saja tapi juga akun yang nambah ilmu, biar tahu gitu. 

Jadi misalnya, kalau ada yang punya masalah terkait keuangan, seperti ada yang pinjam uang, saya kasih mereka pemahaman. Biar saja dikata sok pintar, wong memang yang saya sampaikan benar! Kwkw

Dirimu juga begitu ya, Bestie, jangan seperti teman saya tadi. Yang punya akses internet sehingga dunia dalam genggamannya tapi enggak mau memanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Termasuk kebijakan makroprudensial menyoal pembiayaan UMKM saja, sebagai pelaku usaha dia enggak ngeh itu apa. 

Etapiii, kamu sendiri sudah tahu belum apa kebijakan makroprudensial itu?

Jadi gini, ada 3 pilar kebijakan Bank Indonesia (BI) yang bertujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah, yakni: kebijakan moneter, kebijakan makroprudensial, dan kebijakan sistem pembayaran.

Jika makroprudensial itu diibaratkan sebagai hutan dengan berbagai ekosistem di dalamnya di mana perlu dijaga agar sustanaible/berkelanjutan, maka mikroprudensial adalah sebuah pohon yang ada di hutan tersebut. 

Jadi, makroprudensial  berfokus pada upaya menjaga sistem keuangan secara keseluruhan dan bukan hanya individu lembaga keuangan. Sedangkan mikroprudensial fokusnya pada kesehatan individu lembaga keuangan.



FYI, kebijakan makroprudensial ini juga punya 3 pilar ya, Genks, yaitu: 
  • Intermediasi yang Seimbang: Menjaga agar pertumbuhan kredit tidak eksesif dan memadai untuk pertumbuhan ekonomi
  • Ketahanan Sistem Keuangan: Menjaga agar secara struktural sistem keuangan kuat menghadapi shock
  • Inklusi Keuangan: Mendorong sistem keuangan yang inklusif

Nah, terkait kebijakan makroprudensial ini, BI dan juga otoritas lainnya enggak bekerja sendiri. Butuh KOORDINASI antar otoritas keuangan, untuk menjaga Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) ini. 

SSK merupakan mandat/tanggung jawab bersama bagi anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Semua memiliki peran masing-masing dalam menjaga dan memelihara SSK.

Siapa saja mereka?

Kementerian Keuangan → Kebijakan Fiskal
Bank Indonesia (BI) → Kebijakan Moneter, Kebijakan Makroprudensial, Kebijakan Sistem Pembayaran
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) → Kebijakan Mikroprudensial
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) → Penjaminan Simpanan, Resolusi Bank

Laluuuu, SSK itu apa?

SSK adalah sistem keuangan yang mampu bertahan terhadap shocks/gejolak sehingga dapat menjalankan fungsi intermediasi dan layanan jasa keuangan lainnya secara efektif untuk berkontribusi pada pertumbuhan nasional.

Oia, shocks/gejolak ini enggak terkait permasalahan ekonomi saja yaaa, tapi juga karena penyebab lainnya seperti mendadak terjadi pandemi, juga berantemnya Rusia-Ukraina yang akan memengaruhi sistem keuangan negara.

Itulah sebabnya diperlukan aneka kebijakan, termasuk kebijakan makroprudensial yang berperan penting, mengingat saat krisis keuangan global di 2007-2008 kebijakan moneter dan kebijakan mikroprudensial tidak cukup dalam menjaga stabilitas makroekonomi. Sehingga perlu ada kebijakan makroprudensial yang akan menjaga sistem keuangan secara keseluruhan. 

Jadi kebijakan makroprudensial itu yang mengerem sesuatu yang berlebihan dan mengembalikan kondisi dari tertekan ke sustainable.


Kaitan Kebijakan Makroprudensial dengan Pembiayaan UMKM


Gimana, Guys...sejauh ini semoga paham ya apa itu makroprudensial? Itulah kenapa saya kekeuh minta teman saya mencari informasi terkait masalah UMKM yang dihadapinya.

Karena, sebenarnya ada kebijakan rasio UMKM yakni bank harus mengucurkan kredit sebesar 20%. Seperti di negara lain yang lini UMKM-nya didukung sekali, target Indonesia di tahun 2024 rasio ini meningkat ke angka 30%. 

Apalagi yang terbaru telah ada Kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) di mana BI mendukung upaya Pemerintah mewujudkan peningkatan akses pembiayaan dan pengembangan bagi usaha mikro, kecil dan menengah dan perorangan berpenghasilan rendah. 

Yang mana untuk mendorong kontribusi bank secara optimal dalam pemenuhan RPIM maka ketentuan ini mempertimbangkan keahlian dan model bisnis bank dalam pembiayaan inklusif yang berbeda-beda.

Jadi Bank Umum bisa memberikan:

1. Pembiayaan Langsung dari Rantai Pasok

✔ Pembiayaan kepada UMKM
✔ Pembiayaan kepada Kelompok/Klaster/Korporasi UMKM
✔ Pembiayaan kepada Badan Usaha (Non-UMKM), Non-Lembaga Keuangan (Suplier, Distributor, Partner, Plasma, Developer, Financing)
✔ Pembiayaan Inklusif pada Perorangan Berpenghasilan Rendah (termasuk kredit KPR untuk RS/RSS)

2. Pembiayaan melalui LJK/BLU/Badan Usaha

✔ Pembiayaan melalui Bank Perkreditan Rakat (BPR/BPRS)
✔ Pembiayaan melalui Lembaga Jasa Keuangan Non Bank (antara lain: Fintech, Perusahaan Pembiayaan, Pegadaian, Askrindo)
✔ Kerjasama Pendanaan dengan Badan Layanan Usaha (antara lain: Pusat Investasi Pemerintah/PIP)
✔ Kerjasama Pendanaan dengan Badan Usaha (antara lain: koperasi dengan izin usah simpan pinjam)

3. Pembelian Surat Berharga Pembiayaan Inklusif

✔ SBPI dengan penggunaan inklusif
✔ SBPI dengan Agunan/Underlying Inklusif


Nah, dengan adanya aneka pilihan pembiayaan yang bisa disesuaikan dengan model bank, maka diharapkan UMKM dan perorangan akan bisa dibiayai oleh bank! Tuh, keren kan?

Oia, apalagi dukungan dan apresiasi BI kepada bank yang mendukung pembiayaan ini juga ada lho, Bestie..yakni:

Bantuan Teknis: penelitian, pelatihan, penyediaan informasi, fasilitas dan atau kegiatan lainnya yang ditetapkan Bank Indonesia 
Penghargaan: kepada Bank yang memenuhi kriteria tertentu dalam pemberian pembiayaan inklusif

See, bahkan Bank yang berkontribusi dapat insentif juga nih, yakni: 

  • Bagi bank yang menyalurkan Kredit/Pembiayaan kepada 38 Sektor Prioritas dan Mencapai nilai rata-rata pertumbuhan Kredit/Pembiayaan kepada sektor prioritas paling sedikit 1% (satu persen)
  • Bagi bank yang mencapai target RPIM


Kebijakan Makroprudensial Mendorong Pembiayaan Inklusif


Well, krisis ekonomi karena pandemi Covid-19 ini adalah tantangan besar bagi semua, termasuk pelaku usaha, yang memang belum pernah terjadi sebelumnya. Pasalnya, sumber krisis bersifat dinamis, berupa virus yang terus bergerak, menyebar, dan bermutasi, tanpa bisa dikontrol. 

Belum lagi faktor mobilitas dan pergerakan manusia yang menjadikan upaya untuk membendung virus menjadi sangat menantang. 

Pengambil kebijakan dan banyak kalangan serasa sedang berdiri di atas fondasi yang terus bergerak, sambil dituntut untuk segera menanggapi situasi agar tidak menjadi-jadi. Ya, Covid-19 telah mengubah banyak hal, yang suka atau tidak mesti dihadapi dan dicarikan solusi.

Begitu juga Bank Indonesia yang terus menggulirkan kebijakan demi terciptanya kondisi stabilitas sistem keuangan.

Yang terbaru, BI menyempurnakan ketentuan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah melalui Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/3/PBI/2022 tentang Perubahan atas PBI No. 23/13/PBI/2021. Ketentuan ini berlaku efektif pada tanggal 24 Februari 2022 dan berlaku surut sejak tanggal 3 Januari 2022.

Penyempurnaan ini merupakan tindak lanjut keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan Januari 2022 dalam memperkuat kebijakan makroprudensial akomodatif tahun 2022 untuk meningkatkan kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha guna mendukung pemulihan ekonomi nasional dengan tetap turut menjaga stabilitas sistem keuangan.

Adapun substansi penyempurnaan pengaturan dalam PBI ini antara lain meliputi:

  1. Penyesuaian mengenai kewajiban pemenuhan RPIM oleh bank dan penetapan target RPIM oleh bank berdasarkan hasil penilaian mandiri yang dituangkan dalam rencana bisnis bank.
  2. Penambahan cakupan Pembiayaan Inklusif yang diberikan oleh bank dalam melakukan pemenuhan RPIM.
  3. Penyesuaian mengenai pelaporan dan publikasi.
  4. Kewajiban pemenuhan Giro RPIM.
  5. Penyesuaian penetapan sanksi bagi bank yang tidak melakukan pemenuhan RPIM dan pemenuhan Giro RPIM.

Tujuannya apa?

Tentunya untuk mendukung upaya bersama pemerintah mewujudkan peningkatan akses pembiayaan dan pengembangan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Perorangan Berpenghasilan Rendah (PBR) serta mendorong kontribusi bank secara optimal dalam pemenuhan RPIM. 

Setiap bank wajib berkontribusi dalam pemenuhan RPIM sesuai keahlian dan model bisnis masing-masing bank dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.

Wah....tentunya ini bakal membantu UMKM yang memiliki peran penting bagi perekonomian Indonesia karena memberikan sumbangan signifikan khususnya dalam pembentukan produk domestik bruto dan penyerapan tenaga kerja. 



Memang UMKM dipercaya memiliki ketahanan ekonomi yang tinggi sehingga dapat menjadi penopang bagi stabilitas sistem keuangan dan perekonomian. Sayangnya, pengembangan UMKM masih menghadapi berbagai kendala, salah satunya dari sisi akses keuangan. 

Hal ini disebabkan oleh keterbatasan kemampuan UMKM untuk menghasilkan laporan keuangan yang menjadi alat utama lembaga keuangan menilai kelayakan kredit. 

Nah, sebagai respon atas kondisi tersebut, Bank Indonesia sebagai bank sentral berupaya untuk memberikan kontribusi yang terbaik melalui kebijakan pengembangan UMKM dalam meningkatkan akses keuangan. Selain itu, pengembangan UMKM BI bertujuan pula untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan manajerial SDM serta inovasi dari UMKM itu sendiri.

Kalau sudah seperti ini harusnya teman saya dan pelaku UMKM lainnya akan punya jawaban atas masalah pembiayaan atau pengembangan usaha mereka. Enggak ada lagi drama dan nyalahin pengambil kebijakan, yang dibilang enggak ada bantuan, enggak peka pada pengusaha kecil, dan lainnya.

Pengambil kebijakan mesti terus mengedukasi dan mensosialisasikan apapun kebijakan yang digulirkan lewat berbagai akses yang bisa menyentuh masyarakat luas. 

Sementara pelaku UMKM juga tidak boleh hanya diam berpangku tangan, terus upgrade diri agar lebih maju lagi. Pun selalu mencari tahu apa yang bisa dilakukan agar usaha terus berkembang, misalnya dengan bergabung ke komunitas wirausaha, menjadi anggota di organisasi UMKM binaan instansi dan membuka seluas-luasnya akses informasi. 

Percaya, kebijakan makroprudensial Bank Indonesia untuk mendorong pembiayaan inklusif ini akan membawa dampak positif. Karena enggak hanya kalangan tertentu saja yang bisa terbantu, tapi semua akan mendapatkan kesempatan yang sama, termasuk teman saya.

Bagaimana denganmu? Setujukah dengan pendapat itu?💖


Salam Semangat

Dian Restu Agustina





Alhamdulillah, artikel ini menjadi 𝐉𝐮𝐚𝐫𝐚 𝟐 𝐋𝐨𝐦𝐛𝐚 𝐏𝐞𝐧𝐮𝐥𝐢𝐬𝐚𝐧 𝐀𝐫𝐭𝐢𝐤𝐞𝐥 "𝐁𝐢𝐜𝐚𝐫𝐚 𝐌𝐚𝐤𝐫𝐨𝐩𝐫𝐮𝐝𝐞𝐧𝐬𝐢𝐚𝐥" 𝐊𝐚𝐭𝐞𝐠𝐨𝐫𝐢 𝐔𝐦𝐮𝐦 𝟐𝟎𝟐𝟐  
yang diselenggarakan oleh Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia.

Ini adalah lomba penulisan artikel yang mana tulisan dikirimkan ke penyelenggara -
bukan ditulis di blog (bukan lomba blog)

Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia untuk Mendorong Pembiayaan Inklusif

Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia

Lomba Penulisan Artikel Bicara Makropudensial BI

Bicara Makroprudensial



Dian Restu Agustina
Dian Restu Agustina Hi! I'm Dian! A wife and mother of two. Blogger living in Jakarta. Traveler at heart. Drinker of coffee

72 komentar untuk "Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia untuk Mendorong Pembiayaan Inklusif "

  1. Wah, selamat mbak Dian untuk juara 2. Program ini membantu bagi para umkm dalam hal pembiayaan modal kerja ya.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Bener, Mbak Dian keren. Juara terus. Mana itu lombanya berat temanya. Aku kalo ikutan, mana bisa ngejar. Jangankan bisa menang, ngerti materinya aja enggak. Hehehehe. Selamat Mbak Dian.

      Hapus
  2. Masha Allah luar biasa kak Dian Restu, btw congratz ya kak, keren nih juara di BI. Aku kapan eaaa? hehe... kayaknya pak thurnesyen Simanjuntak kemaren juga posting di IG beliau yang di BI ini.

    BalasHapus
  3. jadi artinya kebijakan ini mendukung para pelaku UMKM ya... mereka bisa dapat pembiayaan modal dan bisa lebih berkembang lagi bisnisnya.

    BalasHapus
  4. Sebelumnya selamat ya kak sudah Juara 2. BTW program pemerintah saat ini semakin baik ya, apalagi untuk mendukung UMKM, semoga bisa merata ke seluruh Indonesia ya

    BalasHapus
  5. bagus ya program BI?
    Sayangnya literasi UMKM umumnya rendah, mereka juga banyak yang gak melakukan pembukuan
    sehingga harus ada upaya upgrade

    BalasHapus
  6. Great sih tulisannya. Bernas. Aku bahkan betah baca informasinya dari awal hingga akhir. Nggak ngebosenin tulisannya.
    Ada banyak insight yang kuambil dari tulisan ini. Seenggaknya UMKM nggak akan berjuang sendiri membesarkan usahanya.
    Jika mau menggali informasi, dia bisa mendapat bantuan dari kebijakan yang menyangkut mikroprudential.
    Nggak ada lagi alasan nggak ada bantuan.

    BalasHapus
  7. Penjelasannya rinci banget, mbak. Aku pernah dengar kebijakan ini saat dulu tergabung di komunitas crafter dan anggotanya saling share info ini.
    Dan memang bermanfaat untuk para pemilik UMKM ya, kalau ingin cari modal dana

    BalasHapus
  8. Setuju sama pendapatnya, keren banget.. selamat ya dapat juara 2! Setelah baca ini dari awal sampai akhir, literasi harus ditingkatkan lagi ya. Dan pastinya upgrade!

    BalasHapus
  9. Makasih mbk ulasan ttg mikroprudensialnya, lengkap sekali🥰

    BalasHapus
  10. Sy baru tau tentang makroprudential ini. Semiga saja BI kedepannya bisa nerapin sistem yg makin baik dan bermanfaat untuk seluruh ummat

    BalasHapus
  11. Berbicara tentang MAKRO pastinya banyak unsur MIKRO yang terlibat disana. Mikrolah yang menjadi pendukung kuatnya makro. Bukan hanya soal kebijakan tapi juga tentang operasional yang mendukung efisien dan efektivitas berjalannya setiap program mikro hingga dapat menopang kuatnya perencanaan makro.

    Semoga keberadaan unsur-unsur mikro seperti pengusaha kecil dan menengah yang berkualitas, bisa menjadi bagian dari kekuatan makro ekonomi.

    Congratz ya Mbak Dian. Lewat tulisan yang luar biasa ini, telah mengantarkan Mbak Dian menang lomba menulis. Semoga barokah dan bermanfaat kemenangannya.

    BalasHapus
  12. Jadi tahu ya soal pembiayaan mengenai UMKM dll. Jadi kalau bisnis mau maju emnag perlu juga nih tambah modal. Dengan adanya kebijakan ini smeoga makin banyak UMKM makin sukses ya.

    BalasHapus
  13. Ini yg menang ya mba selamat ya..

    Nah ini memang jadi peer kalo
    UMKM blm bisa menghasilkan laporan keuangan yang menjadi acuan untuk lembaga keuangan ketika akan mendapatkan pinjaman y mba atau menilai kelayakan kredit.

    BalasHapus
  14. Wah selamat ya mbak Dian
    Memang tulisannya kece, super lengkap dan mudah dipahami
    Orang jadi paham tentang makroprudential ini dengan membaca artikel mbak Dian

    BalasHapus
  15. Kereeen, selamat ya mbak, pantas jadi pemenang, tulisanmu runut sehingga membuka pikiran dan wawasan mengenai makroprudensial Bank Indonesia, terutama bagi orang awam finansial sepertiku ini

    BalasHapus
  16. Barakallahu, Selalu keren mbak Dian❤️❤️ jadi saksi banyak kali nih Museum BI bagi mbak Dian yang meraih juara bergengsi.

    Apalagi walau pembahasannya rinci, daku seneng karena disampaikan dengan gaya bahasa yang asik, biar bisa dipahami.

    BalasHapus
  17. Makroprudensial ini bukan belum banyak dikenal, bagi saya, malah benar-benar baru dengar/tahu istilah ini dari postingannya mbak Dian. Apalagi dengan dibuat analogi pohon dan hutan tersebut, saya jadi lebih mudah memahami tentang seperti apa kebijakan makroprudensial itu.

    BalasHapus
  18. Wah selamat yaa mba Dian sudah meraih juara 2..
    Keren banget program ini ya, semoga semakin banyak UMKM yang terbantu dan bisa merata seluruh pelosok nusantara

    BalasHapus
  19. wahh keren banget sih mbak!!! bisa juara 2 pula dari tulisan... semoga menular rejekinya hehe..

    BalasHapus
  20. Terpukau dengan tulisan kak Dian.
    Mendalam dan paham betul mengenai kebijakan makroprudensial Bank Indonesia yang ternyata tujuan utamanya adalah merangkul semua, terutama UMKM.

    BalasHapus
  21. Aduh tulisan dan temanya berat banget. Aku Roaming masalah perbankan begini. Tapi dengan penjelasan Mbak Dian yang detail dan bahasa yang enak, sedikit ngerti deh. 🤭

    BalasHapus
  22. Wahhh keren banget mba, btw selamat ya. Emang keren deh tulisannya.
    Awam kek aku jadi bisa ngerti tentang makroprudensial ini. Memberi support UMKM mewujudkan peningkatan akses pembiayaan dan pengembangan.

    BalasHapus
  23. Selamat mba Dian, kereeen juara 2. Tapi tulisannya emang bagus, aku yang baca jadi bisa paham. Bisa kurekomendasikan ke teman2 UMKM nih

    BalasHapus
  24. MasyaAllah keren bangett kak Diaaaaaaaann <3 aku padamuu hihi
    banyak belajar banget dari tulisan ini, termasuk soal makroprudensial ini

    BalasHapus
  25. tulisan yang super keren, mudah dipahami mbak Dian, congraaatsssss

    BalasHapus
    Balasan
    1. Kebayang beratnya yaa..kinerja kebijakan makroprudensial ini.
      Tapi beneran jadi paham mengenai kebijakan makroprudensial berkat tulisan kak Dian.

      Selamaaatt lagi, kak Dian.

      Hapus
  26. BarokAllah mba Dian.
    MasyaAllah rezeki luar biasa yaaa.

    Tapi memang mba Dian nih ciamik bgt menjelaskan sesuatu yg rumit jadi enaakkk buat dibaca

    BalasHapus
  27. Penjelasannya mudah dimengerti nih jadi gak bosen baca dari awal sampai selesai. Selamat mbak dian keren banget juara 2 masyaallah

    BalasHapus
  28. Alhamdulillah.. selamat ya... Keren emang penyampaian yang dikemukakan mudah dimengerti. Senang kalau setiap bank memperhatikan UMKM

    BalasHapus
  29. Pantesan jadi juara 2 lomba makroprudensial BI. Lengkap banget penjelasannya dan bahasanya juga sederhana. Masih bisa dicerna oleh otak emak-emak yang banyak pikiran semacam aku. Btw, selamat ya mbaaa

    BalasHapus
  30. Membidik sisi unik UMKM dalam pencarian perjuangan mendapatkan modal, selamat ya, Mak, sudah meraih juara, semoga ngeblognya makin cetar, aamiin

    BalasHapus
  31. Wah, keren. Selamat menjadi juara II. Terima kasih sudah berbagi tulisan ini di blog. Saya suka baca-baca tulisan bertema ekonomi. Baca ini jadi paham soal makroprudensial BI, ekonomi makro ke mikro. Memang perlu banyak edukasi sih ya, agar lebih banyak yang paham. Terutama buat warga atau masyarakat awam, khususnya pelaku UMKM. Supaya mereka bisa memanfaatkan fasilitas dan kebijakan yang sebenarnya sudah disediakan agar bisa bertumbuh, apalagi di masa pandemi begini.

    BalasHapus
  32. Selamat udah Juara Mba Dian. Terbaik emang. Memang lengkap banget infonya. Enak banget dibacanya juga. Begitu saya baca judulnya aslinya belum paham apa itu kebijakan makroprudensial BI ini. Ternyata kebijakannya membantu para pelaku UMKM biar usahanya makin berkembang

    BalasHapus
  33. MasyaAllah... Tabarakalllah. Mbak Dian emang keren banget. Sering menang lomba dari Bank Indonesia. Kalau gak salah dulu juga pernah tentang qris ya mbak?

    BalasHapus
  34. Acungi jempol buat Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia untuk mendorong pembiayaan inklusif ini ya mbak
    Ini bisa mendorong perkembangan ekonomi masyarakat

    BalasHapus
  35. Alhamdullilah, selamat ya mbak bisa juara lomba menulis artikel di BI, aku baru tahu tentang kebjakan makroprudensial lho yang memang ditujukan untuk membantu memaksimalkan UMKM apalagi UMKM memang menjadi sektor penting dalam perekonomian yang menyentuh kehidupan masyarakat sehingga harus diberikan perhatian penuh.

    BalasHapus
  36. Iya, betul.
    Banyakorang belum memahami makna dari Kebijakan Makroprudensial. Dengan panduan artikel mengedukasi dari kak Dian, semoga semakin banyak masyarakat yang mendukung perekonomian INdonesia untuk terus bertumbuh dengan baik.

    Selamat atas kemenangannya yaa, kak Dian.
    Bangga banget tulisannya bisa memenangkan dari Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia.

    BalasHapus
  37. masya Allah barokallah atas kemenanganya mba, dan artikel ini bener bene rinformatif lho akupribadi jga merasa kurang memebaca loterasi tentang kebijakan UMKM ini ya mngkin karena aku ga punya umkm ya tap kankalo yang memiiki umkm penting buat baca literasi macam ini yang lebih luwes bahasanya

    BalasHapus
  38. Selamat yaa mbak, bisa jadi salah satu pemenang Lomba Menulis Artikel Makroprudensial yang diadakan Bank Indonesia ini. Topiknya berat banget ini, kayaknya meskipun tahu info lombanya, sayanya gak ikutan deh. Gak kukuuuu..

    BalasHapus
  39. Banyak insight yang kudapat dari tulisan tentang makroprudensial.
    Selamat ya kak bisa juara lomba menulis artikel di BI

    BalasHapus
  40. Mbak..ini ilmu baru bagiku..aku membacanya pelan2..hehe
    Makasih ya mba informasinya..
    Semoga program nya bisa berjalan denhan baik dan tepat sasaran

    BalasHapus
  41. wah selamat ya mbak. keren banget tulisannya lengkap menjadi informasi baru untuk saya.

    BalasHapus
  42. Maju terus untuk bi menjaga keuangan indonesia lewat kebijakan makro prudensial. Semoga tepat sasaran aamiin

    BalasHapus
  43. Saya walau ngaku sebagai pengusaha UMKM ternyata literasi keuangannya sangat minim. Kalau tidak membaca artikel Mbak ini saya tidak tahu itu apa mikroprudensialnya dari bi. Terima kasih ya setidaknya saya mulai mengerti bahwa banyak sekali istilah-istilah keuangan yang terkait dengan bank 😅

    BalasHapus
  44. Para UMKM kecil ini kadang kesulitan mendapatkan modal ya mbak, syukurlah sekarang ada kebijak makaroprudensial yang bis abantu UMKM. Jadi kaya gotong royong ya dananya &bisa digunakan oleh masyarakat kembali.
    Bagaimana pun UMKM hatus terus ditingkatkan sebagai pondasi perekonomian Indonesia

    BalasHapus
  45. Selamat udah menang jadi Juara Mba Dian. Semoga kebijakan makroprudensial Bank Indonesia bisa membantu para UMKM agar usahanya kembali bangkit dan berkembang

    BalasHapus
  46. Kebijakan seperti ini sangat membantu para pelaku UMKM khususnya. Infonya sangat detail sekali. Selamat ya mbak, keren banget tulisannya... Komplit

    BalasHapus
  47. Barokallah Mak Dian, untuk keberhasilannya meraih juara 2... :)

    Btw, soal UMKM, pandemi kemarin memang punya pengaruh besar, ya... Banyak sekali UMKM yang ibarat bayi yang baru belajar berjalan, jatuh lemas karena masalah permodalan. Bisnis yang diharapkan bisa berkembang, terhempas oleh pandemi yang tiba-tiba datang.

    Semoga dengan adanya kebijakan makroprudensial dan mikroprudensial ini, akan lebih banyak lagi UMKM yang terbantu. Semoga juga hal ini bisa semakin mensejahterakan masyarakat kita ya, Mak. Aamiin...

    BalasHapus
  48. Dennise Sihombing6 Juli 2022 pukul 20.45

    Congratulations mom Dian. Ikut senang deh. Tapi wajar sih tulisannya menang karena pembahasannya detail. Untuk aku yang orang awan dari yang tidak tahu tentang istilah makroprudensial jadi paham

    BalasHapus
  49. Selamat ya Mbak Dian atas juaranya. Terima kasih juga sudah diuploas ke blog🥰 jadi tahu tentang makroprudensial juga

    BalasHapus
  50. Mbaaa ini yang menang lomba ya. Pantes aja menang seringan ini bahas makroekonomi! Aku berasa lagi duduk di bangku kuliah kek dulu, hihi ... anak FE tapi udah enggak ikutin lagi soal makro gini.

    BalasHapus
  51. maaaak kerennn bangetttt tulisannya. aku sendiri yang lama di perbankan jadi cuma bisa angguk2 saja. selamat yaaa sukses, jadi nambah insight kalau kebijakan bi itu ternyata penting buat masyarakat

    BalasHapus
  52. Dengan kebijakan makroprudential ini, bank Indonesia turut mengamankan pinjaman inklusif bagi yang membutuhkan ya mbak
    Makanya UMKM bisa langsung bangkit

    BalasHapus
  53. Kalo ingin upgrade wawasan, gabung di komunitas wirausaha itu jadi satu usaha UMKM agar lebih maju. Aku garis bawahi ini, karena aku baru aja buka usaha kuliner tapi belum gabung komunitas. Makasih udah sharing artikel juara ini di blog, mbak Dian. Selamat yaa, semoga berkah tulisannya juga

    BalasHapus
  54. Alhamdulillah ada perhatian khusus saat ini bagi para pemilik UMKM agar makin berkembang usahanya. Kalau dulu kan memang susah sekali mendapatkan pembiayaan dari bank tuh. Segala macam dokumen usahanya harus memenuhi syarat kan soalnya.

    BalasHapus
  55. sektor finansila harusnya lebih banyak juga yang mulai perhatian dengan inklusi mulai dari perekrutan pegawai, pembiayaan jika mereka membutuhkan untuk mengembangkan usaha, dan proteksi secara pasti mereka lebih banyak membutuhkan hal itu

    BalasHapus
  56. mba dian peluk jauh ahh, dirimu apik tenan nulisnya, aq mabok klo disuruh bhs tema yg berat hehe

    BalasHapus
  57. Mbak Dian, first of all. Congrats for your achievement yaa, always stunning me! Hehe.

    Btw aku jujur baru tahu lho soal kebijakan makroprudensial, dari yang aku simpulkan sih bermanfaat banget buat UMKM selama ini soalnya selalua da stigma UMKM susah dapat modal dari bank. Tapi kebijakan makroprudensial ini bikin stigma itu perlahan berkurang.

    BalasHapus
  58. Wah tulisannya lugas dan informatif, selamat btw udh jadi juara 2. Sekarang aku mulai paham soal kebijakan gini

    BalasHapus
  59. Aku jadi paham dan belajar mengenai Makroprudensial, semoga semakin banyak lagi UMKM yang bisa mengetahui hal ini dan memanfaatkannya demi kemajuan usahanya.

    BalasHapus
  60. Artikelnya lengkap sekali mbaaa..jadi lumayan paham ttg materinya. Anw selamat yaa mba atas juara 2 nya ♥️♥️ emang keren si ilmu dan artikelnya hehe

    BalasHapus
  61. selamat mba dian untuk pencapaiannya, lengkap sekali memang tulisannya mba

    BalasHapus
  62. selamat ya mbak untuk kemenangannya. Mudah-mudahan umkm juga semakin didukung penuh terutama terkait pembiayaan, supaya dampak positif makin dirasakan para pemilik usaha kecil

    BalasHapus
  63. Dennise Sihombing15 Juli 2022 pukul 06.27

    Morning mom Dian,
    Hebat deh. Ini tulisan yang berat, penasaran nih. Berapa lama mengumpulkan bahannya? ada kendala gak sih saat nulis artikel ini?

    BalasHapus
  64. Pelaku UMKM emang harus selalu update berita terkait nih, biar mereka bisa memanfaatkan kemudahan yang telah diberikan, kan sayang ya jika ada hak mereka tapi tak tertunaikan.
    semoga permasalahan temannya tadi bisa segera terselesaikan dengan kehadiran kebijakan baru seperti ini ya Mbak.

    BalasHapus
  65. Wah, ini tulisan yang jadi juara, ya. Saya berasa balik ke bangku kuliah kalau bahas tentang ini. Tapi, artikel yang mbak Dian tulis enak dibaca. Karena kalau buka buku pelajaran, suka bikin ngantuk hihihi

    BalasHapus
  66. Mendalami mengenai Kebijakan Makroprudensial memang seharusnya gak hanya melalui sumber di internet yaa.. Meski kini berbagai informasi mudah didapatkan. Tetapi juga ada jurnal yang dibaca untuk mengimbangi informasi dari berbagai macam media.

    BalasHapus
  67. Wah.. panteslah juara 2..
    Bahasannya berbobot tapi mudah dicerna, jadi bisa masuk ke kalangan mana saja, termasuk aku yang belum tau apa itu makroprudensial

    BalasHapus
  68. Wahh selamat ya Mba Dian, sukses dan sehat selalu. Terima kasih untuk setiap informasi menarik pada tulisan2 mu Mba. Meski aku karyawan bank, ternyata aku baru tahu tentang apa itu makroprudensial.

    BalasHapus
  69. Keren banget tulisannya mba Dian sampe menang lombanya. Emak-emak juga masih sanggup mikir berat gini ya.

    BalasHapus
  70. wah selamat nih mba. Bagus plus keren banget tulisannya lengkap menjadi informasi baru untuk saya nih

    BalasHapus